Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 24 November 2020- Menindaklanjuti arahan pimpinan yang telah di perintahkan secara terpusat agar seluruh jajaran TNI dan Polri mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan Operasi Yustisi guna mencegah berkembangnya wabah Covid-19, agar terjun langsung membantu untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi himbauan protokol kesehatan (Prokes).
Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Serka Juli Teguh bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 24 November 2020.
Serka Juli Teguh menyampaikan, Koramil dan jajaran Polsek Lenteng kali ini mengelar himbauan dan ops yustisi bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan TNI-Polri.
“Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Hari ini kami turun menyasar Pasar Tradisional untuk pengendara Roda dua,” ujarnya.
Di tempat terpisah Komandan Koramil 0827/05 Lenteng Kapten Arh Catur Heri Wibowo menuturkan, kehadiran aparat TNI dan Polri dalam rangka membantu dalam penguatan penegakan Peraturan Bupati di Kabupaten Sumenep Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Hukuman yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis. Selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutur Danramil. (Red)