Mobil Dinas Pemkab Sumenep Tertangkap Basah Berisi Miras

oleh -113 views
Mobil Dinas Pemkab Sumenep Yang Dipakai Mengangkut Miras

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 27 Mei 2018- Mobil dinas salah satu Kabag di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan Nopol M 1303 VP, tertangkap basah berisi minuman keras (miras).

Mobdin itu terjaring saat jajaran aparat dari unsur Polres dan Kodim 0827 Sumenep, melakukan patroli di sejumlah lokasi pada Minggu (27/5/2018) dini hari, dimulai sejak pukul 01.00 hingga pukul 03.00 Wib.

“Ketika patroli, petugas gabungan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan 1 unit mobil plat merah karena kedapatan membawa miras,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Minggu (27/5/2018).

Kegiatan patroli tersebut, lanjut Mukit, memang rutin digelar dan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kota Sumenep, mulai dari jalan lingkar timur Kecamatan Kota hingga Jalan lingkar Barat Kecamatan Batuan.

“Patroli sinergi Polres dengan Kodim 0827/Sumenep ini kami lakukan demi menjaga dan memelihara ketertiban di wilayah Sumenep, terutama di bulan ramadan ini,” tukasnya.

Selain mengamankan sepeda motor dan mobil, petugas juga mengamankan 5 orang pemuda yakni Lukman Hidayat dan Nur Rofik, warga Jalan Yos Sudarso, Desa Marengan Daya, Sumenep, Alfi Fairus, warga Desa Marengan Daya, Dedi Rahman, warga Desa Kertasada, Kalianget, dan Sulistion, warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

“Sedangkan mobil yang kami amankan itu atas nama pemilik Pemkab Sumenep,” tukas Mukid. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.