Memposting Sebutan Ajaran PKI, Pemilik Akun FB Segera Di Polisikan Oleh IAA Sumenep

oleh -132 views
oleh
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/06/Memposting-Sebutan-Ajaran-PKI-Pemilik-Akun-FB-Segera-Di-Polisikan-Oleh-IAA-Sumenep.jpg
Mediasi Antara IAA Sumenep Dengan Pemilik Akun FB Ujaran Kebencian

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 19 Juni 2020- Dalam ber-media sosial harus dilakukan secara benar, agar tidak bernasib seperti pemilik akun facebook (FB) Abd Ghaffari, yang akan dipolisikan oleh Ikatan Alumni An-Nuqayah (IAA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gara-gara menyertakan komentar ajaran PKI.

Padahal, pemilik akun FB dihadapan perwakilan alumni An-nuqayah meinta maaf disaat dilakukan mediasi oleh Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko, Jumat, 19 Juni 2020. Namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Mediasi dilakukan karena pemilik akun FB tersebut, ternyata salah satu satpam di Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar Guluk-Guluk.

Ketua IAA Sumenep K. Ahmad Mawardi, menegaskan, tindakan pemilik akun FB tersebut dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian. Sehingga pihaknya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut dinilai sudah tepat sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial.

“Kalau secara kemanusiaan se-bangsa se-Agama, kami (alumni) memaafkan, karena ini menyangkut soal fikiran kebangsaan maka proses hukum tetap jalan,” tegas KH. Mawardi, Jumat, 19 Juni 2020.

Cara tersebut lanjut Mawardi sebagai langkah positif agar kedepan tidak terjadi perbuatan yang sama. Karena bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas.

“Kami ingin berdakwah lewat cara seperti ini, artinya bukan kami tidak legowo bukan ada niat mendzalimi, melainkan ini pembelajaran kepada yang bersangkutan juga kepada masyarakat bahwa berinternet ria itu kita harus hati-hati, jangan sampai menyampaikan ujaran kebencian, kita hati lewat group postingan di medsos, karena dampaknya sangatl luas, berbeda berbicara antar person,” tandasnya.

Sementara Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko menyatakan, dengan adanya persoalan itu, pihaknya telah menonaktifkan pemilik akun FB yang berstatus sebagai satpam di kantor BPRS Bhakti Sumekar Cabang Guluk-Guluk.

“Keputusan menon-aktifkan yang bersangkutan tersebut diambil sebagai langkah awal karena salah satu security telah melakukan ujaran kebencian di media sosial,” ujarnya.

Novi juga mengakui jika mediasi tidak membuahkan hasil dan alumni salah satu pondok pesantren tertua di Kabupaten Sumenep itu akan tetap menempuh jalur hukum.

“Kami (BPRS Bhakti Sumekar) diminta oleh Alumni An-Nuqayah untuk ikut mediasi, karena (pemilik akun) kebetulan staf kaki di Kantor Cabang Guluk-guluk. Ini bentuk komunikasi kami agar tidak caos dibawah,” tuturnya.

Meski demikian, Novi mengaku sangat mendukung langkah yang bakal ditempuh oleh alumni. “Secara kelembagaan kami sangat mendukung, karena seperti dikatakan ketua IAA tadi, itu bagian dari dakwah juga kepada masyarakat agar tidak semudah itu memposting,” ungkapnya.

Ujaran kebencian tersebut berawal dari akun atas nama Ieiem Al Ima Ma yang memposting foto pintu masuk Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk yang salah satunya terdapat ember sebagai tempat cuci tangan dan bilik disinfektan.

Dalam postingannya terdapat komintar “Bertambah Kaskulkasan…😂 Sakeng pas perrik shower di attasnah jieh..engak kamar mandinah tis artis wa😁 kan lebur oreng pah amandih kappi😂😂😂. (Bertambah kulkas buatan, seandainya dikasi shower diatasnya itu… seperti kamar mandi artis wa kan senang orang mandi semua)”

Kemudian foto yang disertai tulisan tersebut dikomentari oleh akun FB bernama Abd Ghaffari dengan tulisan dikolom komentar “Sajen tambe kileh (semakin gila)”. Kemudian komentar tersebut dikomentari oleh akun Ieiem Al Ima Ma dengan kata “Kon been sabein keah. (Rumah kamu pasangi juga)”, kemudian komentar itu dibalas lagi oleh akun Abd Ghaffari “Kok Beni rengkileh. (Aku bukan orang gila)”.

Kemudian akun Ieiem Al Ima Ma membalas kembali dengan perkataan “Aih makle sajen beres benni gun reng gileh jieh. (Ai biar semakin sehat bukan cuma orang gila itu)”. Kemudian dikomentari lagi oleh akun Abd Ghaffari dengan nada yang agak kasar, “Benni sajen beres malah esengkuh hentak beres jiye lopot deri kappra ajerenna PKI jih. (Bukan semakin segat malah disangka semakin tidak waras itu salah kaprah ajarannya PKI itu”.

Laporan yang akan disampaikan oleh IAA hanya satu akun FB yang menyampaikan atau yang menyebut cara PKI dan dianggap gila. “Mengenai perkembangannya nanti kita menunggu proses di Kepolisian, karena mereka lebih tahu,” tukasnya.

Kapan laporan disampaikan?, Ahmad Mawardi belum memastikan. Namun, dia memastikan akan dilaporkan. “Kalau tidak nutut hari ini, mungkin Senin atau Selasa,” tuturnya. (It/Ani)

No More Posts Available.

No more pages to load.