Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 30 April 2017- Menikmati malam minggu sanbil berpesta minuman keras (miras), 3 pemuda asal Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polres setempat.
“Mereka diringkus saat petugas Polres Sumenep menggelar operasi rutin dikawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Kota Sumenep, tadi malam (29/4/2017) sekira pukul 23.00 wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (30/4/2017).
Ketiga pemuda itu yakni Syaiful Anwar (20) dan Nurkholis (19), keduanya warga Desa Talango, serta Moh. Zainal Arifin (18), warga Desa Cabbiyen. Semuanya Kecamatan Talango.
“Para pemuda tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep. Dan barang bukti yang disita berupa botol berisi miras oplosan,” paparnya. (Nita)