Maksimalkan Penerapan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara

oleh -59 views
oleh
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/07/Maksimalkan-Penerapan-PPKM-Darurat-Pasar-Hewan-di-Sumenep-Ditutup-Sementara.jpg
Maksimalkan Penerapan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Sumenep Ditutup Sementara

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 Juli 2021- Demi memaksimalkan penerapan selama PPKM Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tutup semua pasar hewan, termasuk pasar hewan di Kecamatan Lenteng.

Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep ditengah merebaknya kasus COVID-19 yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K. SH, MH mengatakan, bahwa penutupan pasar hewan itu untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan tersebut, sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela, karena pasar hewan mengundang kerumunan antara pedagang dan konsumen.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumenep. Makanya, semua pasar hewan untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” ujarnya.

Kapolres juga menuturkan, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan ditengah melonjaknya kasus COVID-19.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa akan kami bubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan,” tandasnya.

Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi Darurat seperti ini. Sebab, kata Kapolres, untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

“Walaupun pasar Hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucapnya.

Menurutnya, Kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga berharap agar penerapan kebijakan itu diterima secara legowo, karena menurutnya tidak akan mungkin Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk itu kami mengajak kepada masyarakat Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkasnya. (Tin/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.