Kuota Calon Jemaah Haji Sumenep Tahun 2023 Ditetapkan 767 Orang

oleh -93 views
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Abd. Wasid

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 24 Maret 2023 Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah daftar tunggu haji akhirnya bernafas lega. Pemerintah telah menetapkan kuota calon jemaah haji (CJH) tahun 2023.

Kuota calon jemaah haji Kabupaten Sumenep pada tahun 2023, ditetapkan sebanyak 767 orang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Abd. Wasid mengatakan, kuota haji untuk Kabupaten Sumenep ini berdasarkan kuota Jawa Timur.

“Ketetapan kuota jemaah haji Kabupaten Sumenep sudah kembali normal setelah tahun 2022 ada pemangkasan akibat pandemi Covid-19. Sekarang kuota jemaah haji untuk Sumenep tahun 2023, sebanyak 767 orang,” tuturnya.

Dari 767 CJH itu, kata Wasid, sebanyak 360 orang diantaranya sudah lunas tunda atau tidak bisa berangkat pada tahun 2020/2022 kemarin.

Sedangkan 380 CJH berdasarkan nomor urut porsi, dan 57 CJH masuk kouta prioritas Lanjut Usia (Lansia).

“Dan ada 86 masuk kuota cadangan yang dipersiapkan sebagai pengganti apabila CJH tidak bisa melunasi karena meninggal dan atau lainnya. Dengan syarat, berkenan ditempatkan di kloter manapun,” ujarnya.

Jika nanti ada yang tidak melakukan pelunasan atau ada alasan lain, maka secara otomatis akan digantikan CJH cadangan berdasarkan nomor urut porsi.

“Artinya, misalkan yang lansia meminta pendamping dari keluarganya, itu tidak bisa. Semuanya disesuaikan dengan nomor porsi,” paparnya.

Untuk biaya pelunasan, lanjut Wasid, masih belum memastikan secara detail. Sebab, pihaknya mengaku masih menunggu Kepres.

“Sebelumnya sempat disampaikan terkait biaya haji tahun ini yang mencapai Rp 90 juta lebih yang terdiri dari PPIH dan hasil dana manfaat. Tapi kepastian berapa biaya PPIH dan hasil dana manfaat itu masih menunggu Kepres,” ungkapnya.

Wasid mengimbau kepada calon jemaah haji (CJH) di Sumenep agar mempersiapkan biaya pelunasan untuk keberangkatan haji tahun 2023 ini.

“Kalau sudah ada ketetapan PPIH, silahkan langsung melakukan pelunasan bagi CJH yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini. Kemudian vaksin 1 dan 2 tetap menjadi prasyarat bagi CJH untuk melaksanakan keberangkatan haji tahun 2023,” pungkasnya. (Yun/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.