Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 3 Maret 2019- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Penambahan itu sebanyak 5 (lima) TPS yang akan ditempatkan di salah satu pondok pesantren (ponpes) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep.
“Untuk Pemilu 17 April 2019, kita akan tambah lima TPS, empat diletakkan di Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan dan satu TPS akan diletakkan di Rutan,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd Waris, Minggu (3/3/2019).
Penambahan TPS di Ponpes hanya dilakukan di Al-Amin saja. Sedangkan di sejumlah Pondok Pesantren lain, seperti di Ponpes Annuqayah Guluk-guluk dan Al Karimiyah Gapura tidak ada penambahan. Karena sebagian santri akan diliburkan pada saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
“Santri yang punya hak suara selain Ponpes Al-Amin bisa menyalurkan suaranya di rumah masing-masing,” paparnya.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 4.315. (Yan/Nit)