KPU Sumenep Jadwalkan Penetapan Anggota DPRD Terpilih Tanggal 4 Juli 2019

oleh -106 views
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 2 Juli 2019- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan penetapan anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2019, pada tanggal 4 Juli besok.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits, penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU tiga hari setelah penetapan hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai peraturan, penetapan hasil Pemilu ditetapkan maksimal tiga hari setelah pencatatan perkara di MK. Makanya kami jadwalkan penetapan calon legislatif tanggal 4 Juli 2019 ,” katanya, Selasa (2/7/2019).

Ia menuturkan, pihaknya menentukan mengenai penetapan itu, karena KPU Sumenep tidak sedang digugat hasil Pemilu 2019.

“Hasil Pemilu di Sumenep kan tidak disengketakan, ya kita bisa melakukan penetapan anggota dewan terpilih,” ujarnya.

Ditanya soal masa purna 50 anggota DPRD hasil Pileg 2014, pihaknya mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail.

“Kalau itu kami tidak punya wewenang, karena penetapan ini bukan untuk melahirkan SK (surat keputusan), tapi menyampaikan hasil Pemilu,” pungkasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.