Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 14 September 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencoret sekitar 808 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pencoretan ini dilakukan setelah Bawaslu setempat meminta KPU mencermati ulang temuan DPT ganda.
“DPT untuk Pemilu 2019 sedikit ada perubahan, karena penghapusan pemilih ganda. Lalu ada penambahan pemilih baru,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits, Jumat (14/9/2018).
Saat ini, jumlah DPT sebanyak 867.363 orang yang terdiri dari 408.125 laki-laki, dan 459.230 orang perempuan, berkurang sekitar 808 pemilih dari DPT yang ditetapkan sebelumnya, yakni 868.171 pemilih.
Menurut Warits, awalnya ditemukan data ganda sebanyak 3.319 orang, terdiri dari 1.612 laki-laki, dan 1.707 perempuan, diantaranya 121 NIK invalid, 91 orang NKK invalid, dan 77 perbaikan NKK.
“Setelah kami lakukan perbaikan, akhirnya ditemukan angka DPT Pemilu 2019 berjumlah 867.363 orang, setelah dikurangi penghapusan dan ditambah pemilih baru sebanyak 26 orang,” tuturnya.
DPT tersebut lanjut Warits, sudah final dan tidak ada perubahan lagi. Bahkan, jika dikemudian hari ditemukan pemilih ganda atau pemilih invalid, pihaknya tak bisa lagi merubahnya.
“Kalau nanti masih ditemukan data invalid atau ganda. Maka kita hanya akan memberi tanda, bahwa nama invalid tersebut tidak boleh menggunakan hak suaranya,” paparnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Sumenep merekomendasikan 3 ribu lebih DPT untuk dilakukan pencermatan kembali. DPT tersebut ditengarai ganda, itu terjadi di Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Dungkek. (Fik/Nit)