71 Pendamping PKH Sumenep Rangkap Jabatan Mengundurkan Diri

oleh -33 views
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, R. Aminullah

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 14 September 2018- Sebanyak 71 pendamping program keluarga harapan (PKH) yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka mengundurkan diri lantaran melakukan rangkap jabatan dengan pekerjaan lain. Seperti menjadi panitia pemilihan gubernur di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan menjadi guru sertifikasi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Dinas Pendidikan.

“Ada 71 pendamping PKH yang resmi mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, R. Aminullah, Jumat (14/9/2018).

Rinciannya, 2 orang mengundurkan sebagai pendamping PKH dan 69 orang pendamping mengundurkan diri dari pekerjaan selain PKH.

Adapun yang mengundurkan diri dari pendamping PKH yakni berinisial FNL dan MTH yang merupakan pendamping PKH di wilayah Kecamatan Pragaan. Sementara 69 lainnya berada di wilayah yang tersebar di Kabupaten Sumenep. Seperti Kecamatan Lenteng dan Batang-batang.

Minul mengaku, walaupun sudah ada 71 orang pendamping PKH yang resmi mengundurkan diri, bukan malah Dinsos akan tinggal diam, namun apabila ditemukan lagi maka akan ditindak tegas.

“Jika ada temuan terkait pendamping PKH yang rangkap jabatan, laporkan ke kami. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Minul menghimbau agar para pendamping PKH yang masih belum diketahui merangkap jabatan, sebaiknya segera memilih diantara dua pekerjaan tersebut.

Sebelumnya, Dinsos Sumenep merilis 121 pendamping PKH yang rangkap jabatan. Rinciannya, 50 orang merangkap jabatan namun tidak melanggar peraturan pendamping PKH, dan 71 orang merangkap jabatan di instansi pemerintah atau melanggar peraturan dan kode etik pendamping PKH. (Fik/Nit)