Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 22 Agustus 2023– Hingga saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memutuskan dana Pilkada 2024. Karena belum ada kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, selaku penyelenggara Pemilu.
Awalnya, KPU Sumenep mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab setempat, senilai Rp 110 miliar. Namun, angka itu d rasionalisasi oleh TAPD. Sehingga hasilnya disederhanakan menjadi Rp 72 miliar.
Dari rasionalisasi itu, KPU menggelar rapat internal, yang didapat hasilnya diajukan kembali bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan ke TAPD, yakni sebesar Rp 82,8 miliar.
”Kami sudah menyampaikan kembali hasil rasionalisasi terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke TPAD. Sesuai rapat internal di Komisioner KPU bahwa kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 82,8 miliar ,” kata Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman.
Ia menilai, anggaran Rp 72 miliar hasil rasionalisasi TAPD itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada Sumenep. Sebab, besaran dana tersebut sama persis dengan alokasi anggaran pada pelaksanaan pilkada sebelumnya. Sementara sekarang harga barang sudah mengalami kenaikan semua.
“Sangat wajar jika ada kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2025, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga barang saat ini seperti logistik dan pendistribusian logistik ke Kepulauan,” ujarnya.
Syaifurrahman menambahkan, sebenarnya rasionalisasi kebutuhan anggaran Rp 82, 8 miliar itu sudah banyak dilakukan penyederhanaan. Sehingga tidak bisa dikurangi lagi.
“Kalau tetap dipangkas, terancam tidak cukup untuk biaya kebutuhan pilkada.
Syaifurrahman mengungkapkan, sampai Senin ini (21/8) belum ada kesepakatan mengenai Anggaran Pilkada 2024.
“Kami masih menunggu keputusan TAPD,” tuturnya. (Nt/Hen)