Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 16 September 2018- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, kerab melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota legislatif.
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengatakan, penyebab PAW anggota legislatif setempat bervariasi, yakni ada yang berhalangan tetap, ada yang persoalan internal partainya dan pindah partai sehingga harus mengundurkan diri.
“Saat ini tinggal dua anggota dewan Sumenep yang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya masih berlangsung,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Minggu (16/9/2018).
Ia menuturkan PAW dua Anggota DPRD Sumenep, sedang dalam proses dan masih menunggu waktu menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur.
Sementara dua anggota DPRD Sumenep yang akan diproses PAW, adalah Dwita Andriani Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) karena berhalangan tetap yakni meninggal dunia, dan Jubriyanto Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mengundurkan diri.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Jubriyanto akan mencalonkan diri dari Partai Gerinda.
PAW pertama kali dilakukan terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PAW berlangsung pada tanggal 13 Juli 2017, dengan melantik R Fathorrahman. Pelantikan dari Partai berlambang ka’bah ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. PAW pertama dilakukan pada tahun 2016 lalu. Saat itu Nuriana diambil sumpah untuk menggantikan Ahmadi yang meninggal dunia. Namun, pada bulan Februari 2017 anggota dewan dari Dapil I itu juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kemudian PAW berikutnya adalah anggota DPRD Sumenep, dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Iskandar kepada penggantinya Ahmad pada tanggal 13 Februari 2018, karena persoalan internal partainya.
“Kalau proses dua PAW dari PAN dan PKS itu sudah, saat ini tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur,” terangnya.
Setelah SK Gubernur selesai, lanjut Herman, pihaknya akan segera melakukan rapat paripurna istimewa.
“Ketika SK dua PAW itu turun, kita akan langsung melakukan rapat istimewa dalam rangka pelantikan Anggota DPRD PAW,” pungkasnya. (Nit)