Seputar Madura, Sumenep (3 Agustus 2016)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali melakukan razia, Rabu (3/8/2016) dengan sasaran pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja.
”Razia ini kami lakukan secara mendadak. Saat ini kami menemukan seorang PNS yang keluyuran saat jam kerja tanpa ada surat izin dari atasannya,” kata Kasi Ops Satpol PP Sumenep Moh Saleh, Rabu (3/8/2016).
Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, PNS itu bernama Hakim yang saat ini ditugaskan sebagai tenga pendidik di SDN Pakandangan, Kecamatan Bluto.
”Saat itu, Hakim sedang servis sepeda motornya di daerah Kecamatan Pragaan, sekitar pukul 9.14 Wib,” jelasnya.
Mestinya kata Saleh, jika ingin menyervis sepeda diluar jam kerja. Apalagi pemilik servis baru tutup sekitar pukul 16.00, jam kerja seorang guru biasanya sampai pukul 14.00. Jadi masi ada sisa waktu selama tiga jam.
”Sebenarnya dia mengaku sudah dapat izin dari kepada sekolah, tapi izinnya tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak berbentuk surat. Seandainya kepala sekolah yang menyatakan langsung pada kami, baru kami percaya,” tegasnya.
Untuk itu Hakim tetap masuk catatab merah penegak perda. Nantinya, catatan tersebut akan diberikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai acuan untuk dilakukan pembinaan.
”Kami tetap catat, kerena setelah kami ke sekolah ia bertugas, kepala sekolahnya tidak ada. Katanya sedang menghadiri acara di UPT Pendidikan di Kecamatan Bluto,” tegasnya. (Jd)