Kejari Sumenep Terus Dalami Kasus PTSL Prenduan

oleh -65 views
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 26 September 2018- Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mendalami adanya tersangka lain dalam dugaan tindakan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang menyeret Sekdes Prenduan, Kecamatan Pragaan.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara yang lebih dari Rp. 300 juta itu. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumenep Herpin Hadat, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (26/9/2018).

Saat ini menurut Herpin, Kejari tidak akan tebang pilih memproses setiap perkara yang masuk di mejanya, termasuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Prenduan.

“Siapa saja, yang penting ada dua alat bukti pasti ditindak, termasuk aparat desa lain,” terangnya.

Sebelumnya, Sekdes Prenduan inisial MS ditahan Kejari karena sudah memenuhi dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi PTSL. Saat ini MS ditahan di Rutan Klas IIB Sumenep.

MS ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 24 September 2018. MS ditahan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. (Fik/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.