Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 29 Desember 2023– Kasus tindak pidana di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, naik 7 persen sepanjang tahun 2023.
Jumlah tindak pidana di tahun 2023 mencapai 525 kejadian sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 490 kejadian.
Kenaikan kasus juga diimbangi dengan penyelesaian yang juga meningkat pada tahun 2023.
“Kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420, dan di tahun 2023 kita berhasil menyelesaikan 459 kasus. Jadi, kejadian tindak pidana naik 7 persen dan penyelesaiannya juga naik 9 persen,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers. Jumat, 29 Desember 2023.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus, dengan jumlah tersangka 66 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,” paparnya.
Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.
“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” ungkapnya menambahkan. (Nt/Hen)