Seputar Madura Sumenep, 8 Agustus 2016- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) akhirnya turun jalan di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (8/8/2016).
Mereka menyual tetang penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan beras untuk warga misklin (raskin) di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk yang terkesan jalan ditempat.
Sebelum berorasi didepan kantor Kejari, mereka berjalan kaki dari arah barat. Mereka membawa sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan ”kejaksaan sumenep tumpul,kejari bodoh,kejari tolol”.
”Sudah dua tahun kasus raskin di Guluk-Guluk, tapi bagi Kejari belum cukup waktu untuk menuntaskan. Memangnya butuh berapa tahun lagi, satu abad atau 10 abad kah untuk menuntaskan kasus ini,” Kata Sauki saat berorasi, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, mestinya kasus tersebut saat ini seudah selesai dan kejari telah menetapkan tersangka. Karena Kejari sejak dua tahun terakhir sudah melakkukan pemeriksaan, baik mulai dari tingkat Kabupaten, Bulog, Kecamatan, hingga warga yang masuk dalam daftar penerima manfaat (DPM).
Kasus dugaan peyimpangan raskin Dea/Kecamatan Guluk-Guluk resmi dilaporkan ke Kejari pada 11 Desember 2014. Dirinya mencurigai belum tuntasnya kasus tersebut Kejari sudah becek dari suap pagiat korupsi, kolusi dan nipotisme (KKN).
”Jika kucing sudah menjadi tikus, maka hancurlah negara kesatuan republik indonesia ini,” tulisnya dalam rilis yang disebarkan pada saat itu.
Kepala Kejari Sumenep Bambang sutrisna menjelaskan, dalam masalah kasus raskin pihaknya harus berhati-berhati, dan untuk menetapkan tersanka tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena berkaitan dengan nisib sesorang.
”Soal kasus raskin di Guluk-Guluk sudah final dan secepatnya kami tetapkan tersangkanya,” jelasnya. (Jd)