Kabag Hukum Sumenep Menilai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Refleksi Landasan NKRI

oleh -31 views
oleh

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 1 Oktober 2024– Tanggal 1 Oktober, ditetapkan sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang peristiwa tragis Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

Kepala Bagian Hukum Setretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep Hizbul Wathan, menilai jika peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai fundamental yaitu Pancasila yang menjadi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila sangat penting sebagai pengingat kekuatan bangsa.Sebab, Pancasila adalah pondasi utama yang mempersatukan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” tuturnya.

Pancasila adalah dasar negara yang harus terus kita jaga. Kesaktiannya terletak pada kemampuannya menyatukan keragaman.

Melalui peringatan ini, memberi pelajaran bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci dari keberhasilan mempertahankan kedaulatan negara.

“Hari kesaktian Pancasila tak hanya sebatas pada sejarah, tetapi juga relevan di masa kini. Pancasila tetap menjadi benteng kedaulatan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman ideologi asing,” ungkapnya. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.