Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 9 Mei 2018- Setiap memasuki bulan suci Ramadhan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, termasuk daerah yang selalu diserbu oleh para pedagang kaki lima (PKL) dari luar kota. Akibatnya, PKL asal Sumenep sendiri kewalahan dan terkadang kedatangannya menjadi persoalan baru.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, PKL luar daerah saat ini sudah mulai berdatangan. Bahkan diantaranya ada yang melayangkan surat untuk mendapatkan ijin berjualan di Sumenep selama Bulan Ramadhan.
“Tidak dipungkiri memang ada PKL yang dari luar, dan kami meminta agar Bupati tidak memberikan ijin,” katanya, Rabu (9/8/2018).
Lanjut Fajar, Satpol PP juga sudah mulai bergerak untuk menyisir para PKL musiman dari luar daerah tersebut. Itu dilakukan agar tidak menjadi permasahan baru dengan PKL-PKL yang sudah terdaftar di Disperindag.
Untuk memudahkan pengawasan, Satpol-PP berencana akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Disperindag. Kerja sama ini dilakukan untuk memantau pergerakan PKL agar tidak masuk ke zona merah yang ada.
“Kami targetkan relokasi PKL pada bulan suci Ramadhan ini bisa maksimal dan tidak ada yang berjualan di zona merah,” terangnya.
Ditanya soal tempat relokasi yang disediakan pemerintah, Fajar mengaku sampai saat ini masih belum ada regulasi dari Bupati. Ditanya terkait warung buka di siang hari juga masih belum ada.
“Insya Allah, hari Senin depan sudah ada surat dari Bupati,” tukasnya. (Fik/Nita)