Jalang Pilkades, Pengawasan ADD/DD Harus Diperketat

oleh -61 views
Jalang Pilkades, Pengawasan ADD DD Harus Diperketat

Seputar Madura, Sumenep (1 Agustus 2016)- Pengamat Hukum Safrawi asal Sumenep meminta pemerintah daerah mempeeketat pengawasan dibawah. Utamanya, realisasi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Dikhawatirkan bantuan sosial itu digunakan untuk pemenagan Pilkades.

Safrawi meyakini mayoritas incumbent mencalonkan kembali. Sehingga, adanya bantuan yang bersumberkan dari APBN maupun APBD bisa dijadikantan alat untuk meraup suara. Salah satunya, dengan cara penempatan program dilakukan secara tidak profesional.

”Yang namanya polikti, bisa saja semuanya halal dilakukan. Karena endingnya adalah kekuasaan. Bisa saja juga diselewengkan,” katanya, Senin (1/8/2016).

Majelis Penasehat MD Kahmi Sumenep itu mengatakan, jika itu terjadi, tujuan pemerintah untuk membangun indonesia dari daerah pinggiran, tidak akan tercapai.

”Jangan sampai itu terjadi, jika ada kami mendukung agar diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPMP dan KB Sumenep A Masuni mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan monitoring realisasi DD maupun ADD. Monitoring tersebut akan dilakukan dengan cara turun langsung kelokasi pekerjaan dibawah.

”Jika ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, kami akan laporkan ke Bupati,” tegasnya.

Tahun ini kata Masuni, bantuan ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956. 150.000 sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000.

Dana tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp115.364.560.000 sedangkan DD sebesar Rp94.880.517.014 dengan jumlah total sebesar Rp210.245.007.377. Sementara jumlah desa sebanyak 330 yang tersebat di 27 Kecamatan, baik wilayah kepulauan maupuan daratan.
Ditahap pertama, dana yang telah tersalurkan untuk ADD sebesar Rp174 miliar lebih, untuk DD sebesar Rp123 miliar lebih.

Bantuan besaran DD/ADD yang diterima setiap desa tidak sama, terbesar desa menerima Rp1 miliar lebih dan terendah kisaran Rp800 juta. Tahun ini yang mendapatkan anggaran diatar Rp1 miliar lebih sebanyak 196 desa, sementara tahun 2015 hanya satu desa.

“Sesuai jadwal, pencairan tahap kedua bisa dilakukan mulai Agustus ini,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) itu.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dijadwalkan minggu pertama bulan November 2016. Sedangka biaya pelaksanaannya diambilkan dari dana APBD tingkat II tahun anggaran 2016 sebesar Rp2,1 miliar. (Jd)

Jalang Pilkades, Pengawasan ADD/DD Harus Diperketat

Seputar Madura, Sumenep (1 Agustus 2016)- Pengamat Hukum Safrawi asal Sumenep meminta pemerintah daerah mempeeketat pengawasan dibawah. Utamanya, realisasi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Dikhawatirkan bantuan sosial itu digunakan untuk pemenagan Pilkades.

Safrawi meyakini mayoritas incumbent mencalonkan kembali. Sehingga, adanya bantuan yang bersumberkan dari APBN maupun APBD bisa dijadikantan alat untuk meraup suara. Salah satunya, dengan cara penempatan program dilakukan secara tidak profesional.

”Yang namanya polikti, bisa saja semuanya halal dilakukan. Karena endingnya adalah kekuasaan. Bisa saja juga diselewengkan,” katanya, Senin (1/8/2016).

Majelis Penasehat MD Kahmi Sumenep itu mengatakan, jika itu terjadi, tujuan pemerintah untuk membangun indonesia dari daerah pinggiran, tidak akan tercapai.

”Jangan sampai itu terjadi, jika ada kami mendukung agar diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPMP dan KB Sumenep A Masuni mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan monitoring realisasi DD maupun ADD. Monitoring tersebut akan dilakukan dengan cara turun langsung kelokasi pekerjaan dibawah.

”Jika ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, kami akan laporkan ke Bupati,” tegasnya.

Tahun ini kata Masuni, bantuan ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956. 150.000 sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000.

Dana tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp115.364.560.000 sedangkan DD sebesar Rp94.880.517.014 dengan jumlah total sebesar Rp210.245.007.377. Sementara jumlah desa sebanyak 330 yang tersebat di 27 Kecamatan, baik wilayah kepulauan maupuan daratan.
Ditahap pertama, dana yang telah tersalurkan untuk ADD sebesar Rp174 miliar lebih, untuk DD sebesar Rp123 miliar lebih.

Bantuan besaran DD/ADD yang diterima setiap desa tidak sama, terbesar desa menerima Rp1 miliar lebih dan terendah kisaran Rp800 juta. Tahun ini yang mendapatkan anggaran diatar Rp1 miliar lebih sebanyak 196 desa, sementara tahun 2015 hanya satu desa.

“Sesuai jadwal, pencairan tahap kedua bisa dilakukan mulai Agustus ini,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) itu.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dijadwalkan minggu pertama bulan November 2016. Sedangka biaya pelaksanaannya diambilkan dari dana APBD tingkat II tahun anggaran 2016 sebesar Rp2,1 miliar. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.