Seputar Madura, Sumenep 24 Agustus 2016- Salah satu masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membongkar pemakaman yang sudah berumur 23 tahun. Pembongkaran itu setelah saling klaim dan terjadi percekcokan diabtara warga dan warga yang lain.
Diketahui, makam tersebut merupakan makam Almarhum Amse yang tak lain adalah ayah Pusani (25), warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Informasinya, pembongkaran itu terjadi setelah terjadi percokcokan antara Pusani dan Yatik warga setempat. Saat itu keduanya sempat cekcok mulut persoalan sepele, yakni soal pohon asam di sebelah selatan rumah Yatik, yang dijual oleh Yatik, berimbas pada pembongkaran makam. Pembokaran itu dilakukan pada Rabu (24/8/2016)
“Dalam hal ini, kami tidak bisa berbuat banyak. Karena upaya mediasi yang kami laukukan tidak membuahkan hasil,” kata Kapolsek Ambunten IPTU Supardi.
Pihaknya selaku petugas, hanya memantau peristiwa pembongkaran makam, sehingga terjadi tindakan pelanggaran hukum antara kedua belah pihak. Namun bila mereka berbuat anarkis dan melakukan tindakan melawan hukum, pihaknya tidak akan segan-segan memprosesnya.
“Yang penting kedua belah pihak tidak bertindak anarkis dan melanggar hukum. Karena upaya mediasi sudah kita lakukan, tapi mereka tetap ngotot,” terangnya.
Dikatakan, peristiwa pembongkaran makam tersebut bermula pada setengah bulan yang lalu orang tua Yatik a/n. Mukamma warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, cekcok mulut dengan pusani dikarenakan pohon asam yang berada di sebelah selatan rumah Yatik ditebang / dijual oleh Yatik.
Namun karena pohon asam tersebut berada di batas tanah milik Hawiyah (orang tua pusani) dan Mukamma, maka Pusani tidak terima dan terjadilah cekcok mulut antara Pusani dan Mukamma.
Kemudian pada saat itu juga, Yatik bersama mukamma berkata kepada orang-orang bahwa “kenapa kuburan alm. Amza (ayah Pusani) kok tidak dipindah sampai sekarang”.
Dan perkataan tersebut didengar oleh nyi Mu’a (70), yang merupakan famili antara Yatik dan Pusani, perkataan tersebut dibantah oleh nyi Mu’a, dan dikatakan jika tanah yang ditempati kuburan alm Amse, masih milik famili antara Yatik dan Pusani.
Kemudian pada hari kamis tanggal 18 agustus 2016 sekira 16.00 Wib. Pusani dan Yatik kembali terlibat cekcok mulut. Sehingga keponakan-keponakan dari alm. Amza yakni Misdarin (38), Mutayyib (30), Sittiyah (50), dan Pusami (55), tidak terima dengan pembicaraan Yatik sebelumnya, yang mengatakan makam Amse tidak dipindah-pindah.
Kemudian, pada hari Rabu tanggal 24 agustus 2016 sesuai dengan keputusan keluarga alm. Amza, kuburan Amza dibongkar dan dipindah dari tanah Busa’i (nenek Yatik) ke tanah nyi Mis (nenek Pusani).
“Begitu kronologisnya, gara-gara persoalan sepele berimbas pada pembongkaran kuburan,” pungkasnya. (Jd)