Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 29 April 2018- Sebanyak enam pemuda asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian setempat, Minggu (29/4/2018), sekira pukul 00.15 Wib.
Mereka diamankan lantaran kedapatan melakukan pesta minuman keras (Miras).
Adapun mereka yakni, Abd. Syukur (22), Muhammad Nur Fawaid (19), Abd. Rauf (16), warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, dan Moh. Hanif (23), Taufikurrahman (20), warga Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, lalu Widad Fuadi (22), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
“Keenam pemuda itu diamankan di Jalan Lingkar Barat,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Minggu (29/4/2018).
Sementara barang bukti yang diamankan yakni dua botol miras jenis arak dan satu botol dicampur dengan Sprite dan Hemaviton, dua unit sepeda motor dengan nomor polisi M 2373 VV dan M 5523 WT, satu buah borgol dan kartu tanda mahasiswa.
“Senin besok akan dilaksanakan pemeriksaan dan dilaksanakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring),” tukasnya. (Fik/Nita)