Duh…. Mencuri Sepeda Motor Hanya Mendapat Pembagian Rp200 Ribu

oleh -53 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/07/Duh-Mencuri-Sepeda-Motor-Hanya-Mendapat-Pembagian-Rp200-Ribu-.jpg
Sepeda Motor dan Pelaku Yang Diamankan Unit Resmob Polres Sumenep

Seputarmdura.com, Sumenep, Kamis 9 Juli 2020- Duh… aksi pencurian sepeda motor dengan taruhan nyawa hanya mendapat pembagian Rp200 ribu dari hasil penjualannya. 

“Tersangka mengaku dari hasil pencurian mendapatkan pembagian sebesar Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) yang dipergunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari – hari,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKP Widiarti, Kamis, 9 Juli 2020.

Curanmor yang diringkus Polisi itu bernama Mohammad Zarkazi alias Zarkazi Alias Mohammad, 28 tahun, Alamat Dusun Tanggulun RT 006 RW 005 Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan.

 “Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil ditangkap unit resmob Polres Sumenep, tadi malam, Rabu 8 Juli 2020 sekira pukul 20.00 Wib,” tuturnya.

Ketika diperiksa, tersangka mengaku kalau pencurian sepeda motor merk Hinda Revo warna Merah Hitam dilakukan bersama– sama dengan Mohammad Hosen dan Yiyin (telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilimpahkan ke JPU).

Pencurian itu, lanjut Widiarti, terjadi pada 11 Januari 2020 sekira pukul 02.00 wib. Di dalam rumah milik Bu Salama alamat Dusun Tanggulun Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan.

“Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana,” tukasnya. (Yan/Nit)