DPRD Sumenep Pertanyakan Keseriusan Pemkab Benahi Pasar Tradisional

oleh -23 views
DPRD Sumenep Pertanyakan Keseriusan Pemkab Benahi Pasar Tradisional

Seputar Madura, Sumenep 24 Agustus 2016- Banyaknya pertokoan atau kios di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semenep, Madura, Jawa Timur yang belum difungsikan mendapat sorotan dari Anggota DPRD setempat. Bahkan komitmen Pemerintah Daerah setempat untuk membenahi pengelolaan pasar tradisional masih dipertanyakan.

“Mulai dulu kami mewanti-wanti untuk selalu membenahi pasar tradisional. Makanya setiap tahun kami selalu menganggarkan anggaran untuk pasar tradisional,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep Bambang Prayogi, Rabu (24/8/2016).

Menurutnya, dirinya sebagai wakil rakyat menyangkan atas hal itu. Oleh sebab itu dirinya meminta pemerintah daerah tegas menyikapi persoalan tersebut.

”Sejak saya jadi Ketua Komisi B (yang saat ini berubah nama menjadi Komisi II) sudah mewanti-wanti, jika dalam kurun waktu enam bulan belum ditempati maka izinnya harus dicabut. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada gerakan apapun,” sergahnya.

Dirinya menuding progam revitalisasi pasar tradisional telah ditunggangi politik. Buktinya, pemerintah daerah terkesan hanya bisa membangun dan tidak bisa memberikan pelayanan prima kepada pelaku pasar. Akibatnya, banyak yang tidak difungsikan alias pembanguan toko mangkrak.

Ia mencontohkan, sekitar 142 kios di Pasar Tradisional Bangkal, di Desa Bangkal, Kecamatan Kota, hingga saat ini belum difungsikan. Saking buruknya, kios dibagian tengah los pasar yang bersebelahan dengan pasar hewan tersebut sudah mirip dengan kandang ayam yang menjijikkan.

”Nah kalau ini tidak ada ketegasan dari pemerintah, sudah pasti akan diikuti oleh pelaku pasar lain. Pokoknya sudah dapat jatah meskipun tidak difungsikan tidak masalah. Ini kan sama halnya buang-buang anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Politisi PDIP itu mengatakan, pasar tradisional merupakan salah satu tolak ukur untuk mengetahui tingkat perekonimian masyarakat. Jika perekembangan pasar tradisional memadai, dipastikan tingkat perkonomian masyarakat mulai membaik.

Sementara tolak ukur baik dan tidaknya pasar tradisional bisa dipantau melalui pengelolaan pasar itu sendiri. Baik, soal penataan, keamanan penjual dan pembeli dan juga pembangunan.

”Artinya jika pengelolaan pasar tradisional sudah bagus, dipastikan ekonomi masyarakat juga baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep Imam Sukandi tidak membantah jika sejumlah pertokoan atau kios di sejumlah pasar tradisional banyak yang belum ditempati.

Menurutnya, sesuai kesepakatan jika dalam kurun waktu enam bulan belum difungsikan, maka izin penempatan akan dtarik kembali. Hingga saat ini tidak satupun izin itu yang ditarik oleh pemerintah daerah.

”Setelah kami kroscek ke pengguna ternyata karena belum punya modal. Sehingga ini membuat kami dilematis. Mau diapain lagi, sebelum diberikan maysarakat banyak yang mewanti-wanti, tapi setelah diberi malah tidak dioperasikan,” katanya.

Sejak tahun 2014-2015 pemerintah daerah berhasil membangun sedikitnya 55 unit pertokoan disejumlah pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan.

Perinciannya, 5 unit toko atau kios di Kecamatan Dasuk, Kecamatan Lenteng 5 Unit, Kecamatan Bluto 14 unit, Kecamatan Batang-Batang 16 unit, dan Kecamatan Dungkek sebanyak 23 unit. Penyerahan kepada pengguna dilakukan pada bulan Februari lalu. Hingga saat ini banyak yang belum difungsikan. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.