Seputar Madura, Sumenep 22 Agustus 2016- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai pemerintah daerah setempat tidak serius dalam menyelesaikan Struktur Organisasi (SO). Terbukti hingga saat ini masih belum menyerahkan draft SO ke DPRD Sumenep.
“Seharusnya saat ini draft tersebut sudah diserahkan ke DPRD Sumenep, sebab jika terlambat akan berdampak terhadap pembahasan APBD 2017,” kata Anggota DPRD Sumenep, H. Zubaidi, Senin (22/8/2016).
Lanjut Politisi PPP ini, saat ini pemerintah pusat telah mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien. Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata ulang.
Ia mengatakan, pembahasan SO diharapkan akhir Agustus bisa diselesaikan. Karena sesuai aturan pembahasan APBD tahun 2017 harus selesai pada bulan September. Sesuai aturan jika penyelesaian pembahasan APBD molor, maka gaji semua wakil rakyat dipastikan tidak akan diberikan. Sementara pembahasan APBD akan mengacu terhadap SO yang baru.
”RPJMD kan sudah selesai, kami harap langsung pembahasan SO. Tapi sesuai yang tercamtum dalam RPJMD pembahasan APBD itu disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga meskipun belum selesai pembahasan SO pembahasan APBD tetap dilakukan,” jelas Ketua Komisi IV itu.
Terpisah, Bupati Sumenep Madura, Jawa Timur, A Busyro Kari, menekan agar proses sturktur organisasi (SO) dilingkungan Pemkab setempat selesai akhir bulan ini. ”Ia sudah, pokonya akhir Agustus semuanya harus selesai,” katanya.
Menurutnya, eksekutif telah selesai melakukan penyusunan SO sejak beberapa hari lalu. ”Saat ini tinggal menunggu kajian akademik saja. Karena masih dalam tahap penyelesaian,” tegas mantan Ketua DPRD dua periode itu. (Jd)