Disperkimhub Sumenep Lakukan Pendataan dan Verifikasi Rumah Tak Layak Huni

oleh -31 views
oleh
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahydi

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 Agustus 2024– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah tak layak huni (RTLH). Hal itu agar program RTLH yang merupakan atensi Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH. tepat sasaran.

Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahydi mengatakan, pendataan dan verifikasi rumah tak layak huni dilakukan melalui camat dan kepala desa.

“Hasilnya, berdasarkan data yang kami terima dari Kepala Desa melalui Camat, terdapat sekitar 5.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahydi.

Program RTLH ini, kata Yayak, untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.

“Bapak Bupati Sumenep memang memgatensikan supaya rumah tak layak huni milik warga terus ditekan, sehingga disiapkan program RTLH ini. Tujuannya agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni,” tuturnya.

Yayak mengungkapkan, pada tahun 2024, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Disperkimhub mengalokasi anggaran di APBD untuk program RTLH senilai Rp 2,5 miliar dengan sasaran 128 unit RTLH.

“Program RTLH yang disiapkan di APBD tahun 2024 ini, untuk pembangunan baik perbaikan maupun rehab rumah tak layak huni,” ungkapnya.

Selain program RTLH, lanjut Yayak, ada juga program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.