Diskop UKM dan Perindag Sumenep Melanjutkan Pembangunan KIHT Memakai DBHCHT

oleh -25 views
oleh
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid.

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 24 September 2022 Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop) dan Perindag Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di wilayah Kecamatan Guluk-guluk, dengan memakai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Besaran anggaran yang diterima Diskop UKM dan Perindag dari DBHCHT tahun 2022, sebesar Rp 1,9 miliar.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-guluk. Tahun 2021 anggarannya tidak cukup, sehingga lanjutkan sekarang,” kata Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid.

Ia mengungkapkan, 4 unit gudang KIHT ditarget bisa selesai akhir tahun ini. Sebab, saat ini tahapannya sudah masuk proses lelang di LPSE Sumenep.

“Diharapkan tahun 2023 gudang tersebut sudah bisa digunakan,” harapnya.

Menurutnya, keberadaan KIHT diyakini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau, agar bisa berkumpul di satu titik.

Harapannya akan tercipta kawasan industri yang andal dan bisa mendatangkan manfaat baik secara ekonomis maupun keahlian bagi industri rokok.

“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik,” imbuh pria yang akrab dipanggil Inung ini.

Selain itu, tujuan dibangunnya KIHT juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai.

Sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik di wilayah kabupaten paling timur Pulau Madura.

“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” pungkasnya. (Yun/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.