Dinilai Penuh Kejanggalan, Kantor DPD Partai Golkar Sumenep di Segel Kadernya‪

oleh -175 views
Dinilai Penuh Kejanggalan Kantor DPD Partai Golkar Sumenep di Segel Kadernya‪
Kantor DPD Partai Golkar Sumenep disegel kadernya

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 1 Maret 2017- Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumenep di Jl. Jend. Sudirman, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disegel sejumlah kader dan pimpinan kecamatan (PK) lantaran pada saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dinilai penuh kejanggalan, Rabu (1/3/2017).

‪Ketua Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG), Abd. Azis mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukannya merupakan puncak ketidakpuasan sebagian besar PK terhadap pelaksanaan Musda beberapa yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2016 lalu.

‪”Kami menilai pelaksanaan Musda Golkar tahun lalu terdapat banyak kecuarangan. Kami merasa didhalimi oleh salah satu kandidat,” katanya, Rabu (1/3/2017).

‪Pada saat Musda sedang berlangsung, kata Azis, diikuti dua kandidat yakni Soengkono Sidik dan Iwan Budiharto. Pemilihan Ketua DPD kemudian dimenangkan oleh Iwan Budiharto. Kemudian kecurangan yang Ia dapatkan ialah adanya pengondisian 12 Plt PK. Azis juga menuding ada penyuapan oleh salah satu kandidat kepada tim verifikasi Jawa Timur. Sehingga 12 Plt tersebut lolos.

‪Azis yang juga sebagai wakil DPD Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat, baik kepada DPD Jawa Timur, DPP maupun Ketua Umum Partai Golkar, meminta dilakukan Musda ulang.

‪Sementara Iwan Budiharto sebagai kandidata terpilih dalam Musda saat dikonfirmasi menganggap aksi penyegelan tersebut merupakan dinamika politik untuk menyampaikan aspirasi mereka.

‪”Itu wajar saja. Tidak ada masalah kok, kalaupun ada yang mau diperjuangkan oleh mereka harusnya dimusyawarahkan dengan baik-baik, jangan sampai anarkis,” ujarnya.

‪Bahkan Ia mengatakan bahwa gejolak yang terjadi hari ini hanya masalah internal DPD Golkar Sumenep. Karena untuk SK DPD Jawa Timur hanya sebagian kecil yang turun, masih banyak yang belum keluar.

‪”Jadi kita masih menunggu SK itu dulu,” pungkasnya.(Fik/Nita)