Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep Bagi-bagi Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

oleh -376 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/03/Dinas-PU-PRKP-dan-Cipta-Karya-Sumenep-Bagi-bagi-Kendaraan-Roda-Tiga-Pengangkut-Sampah.jpg
Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep Bagi-bagi Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 Maret 2019- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya setempat, bagi-bagi kendaraan roda tiga pengangkut sampah sebagai Bantuan Dana Investasi (BDI), di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (18/3/2019).

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si., bersama Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya, Drs. Bambang Irianto, M.Si.

“Bantuan itu tujuannya untuk menciptakan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Sumenep. Sasaran kita memang kepada desa-desa, dalam rangka menangani kawasan bebas kumuh di sejumlah desa,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si., Senin (18/3/2019).

Ia menuturkan, sesuai program Kementerian PUPR, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, sejumah program yang dilakukan diantaranya MCK, jalan, drainase, prasarana persampahan dan bantuan motor pengangkut sampah. Bahkan, untuk dana program Kotaku pada tahun 2018 melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) Kementerian PUPR telah mengucurkan anggaran sebesar Rp4,3 milyar.

“Penggunaan dana itu untuk membangun berbagai fasilitas penanganan pemukiman kumuh di tujuh Desa, termasuk juga pengadaan bantuan motor pengangkut sampah yang diserahkan hari Senin ini,” paparnya.

Setiap tahunnya, lanjut Bambang, pihaknya tetap mengajukan bantuan program Kotaku ke Kementerian PUPR. “Semoga saja permohonan bantuan itu direspon baik oleh pihak terkait, guna menciptakan Sumenep bersih dan hijau,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk melaksanakan program Kotaku, pihaknya telah membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tujuh Desa tersebar di Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Kalianget yang masuk daerah program Kotaku.

“BKM sudah dibentuk untuk menyukseskan program yang digagas oleh Kementerian PURP, yakni Kota Tanpa Kumuh di Sumenep, khususnya di Desa yang masuk daerah kumuh,” tandas Bambang Irianto.

Sebanyak tujuh Desa yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh di Kecamatan Kalianget, yakni Desa Marengan Laok, Kertasada, Karang Anyar, dan Desa Pinggir Papas. Sementara di Kecamatan Kota Sumenep adalah Desa Pandian, Kebunan, dan Desa Bangkal.

Sementara Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pengelola motor sampah roda 3 (tiga) harus memanfaatkannya untuk mengangkut sampah di masing-masing desanya. Sebab sejatinya bantuan motor sampah tersebut guna menciptakan desa bebas sampah dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor lingkungan Sumenep bebas daerah kumuh.

“Kami harapkan BKM dengan bantuan motor sampah menjadi penggerak masyarakat di desanya untuk menjaga kebersihan lingkungan desa dari sampah,” tegasnya.

Sekda juga meminta agar BKM juga merawat motor sampah sebaik-baiknya supaya tidak mudah rusak, sehingga kendaraan itu berfungsi untuk jangka panjang. Karena itu BKD bekerjasama dengan desa untuk operasional dan perawatan motor sampah, dengan harapan kendaraan itu bisa digunakan setiap hari untuk mengangkut sampah di masing-masing desa.

“Jangan sampai motor sampah itu bulan depan sudah tidak beroperasi akibat sudah rusak, jadi tolong perhatikan perawatan dan operasionalnya, agar motor sampah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” imbuh mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini. (Nit)