DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun 2018

oleh -25 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/03/DPRD-Sumenep-Gelar-Rapat-Paripurna-Laporan-Pansus-Atas-LKPJ-Bupati-Akhir-Tahun-2018.jpg
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun 2018

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 18 Maret 2019- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2018, pada Senin (18/3/2019).

Ketua Pansus, Nurus Salam menyampaikan, dari hasil diskusi dan hasil pembahasan LKPJ, diidentifikasi beberapa catatan atas kebijakan maupun kinerja sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Pembahasan ini masih berkutat pada masalah baru maupun masalah yang pernah terjadi pada tahun tahun lalu, agar Bupati segera menindaklanjuti dengan melakukan pembenahan dan penyempurnaan,” terangnya, Senin (18/3/2019).

Hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ tertuang dalam beberapa poin catatan, diantaranya menyangkut klise pendapatan, perencanaan yang kurang matang, belum adanya skala prioritas dalam pembangunan jalan dan permasalahan kesehatan, termasuk soal pertumbuhan angka kemiskinan yang tidak dapat ditekan.

Bahkan Pansus menemukan data angka kemiskinan dari tahun 2017 sampai 2018 mengalami kenaikan mencapai 7.000 jiwa, hal itu yang menjadi sorotan pansus dari LKPJ Bupati.

“Dengan peningkatan angka kemiskinan sampai 7.000, maka dari hasil temuan itu, Pansus berkesimpulan apakah APBD Sumenep tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, besaran APBD Sumenep di topang pula oleh program dari APBD Provinsi bahkan Pusat untuk menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“APBD Sumenep yang mencapai 2 Triliun lebih ini, seharusnya berdampak dalam menekan tingginya angka kemiskinan, termasuk adanya program wirausaha muda. Harusnya program ini dapat mendorong peningkatan IPM, jika kemudian program yang dilaksanakan ini tidak berdampak, ini menjadi sebuah dasar bagi kami di legislatif mendesak Pemerintah belajar melakukan perencanaan dengan benar,” urainya.

Semestinya Bupati Sumenep bersama tim Eksekutif melakukan kajian agar ada peningkatan ekonomi masyarakat Sumenep, karena sampai saat ini pertumbuhan ekonomi sumenep hanya mencapai 5,1 persen, masih lebih tinggi dibandingkan tingkat Nasional 5,17 persen. Bahkan terbilang kalah jika dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang mencapai 5,7 persen.

“Kami sengaja dalam laporan Pansus ini banyak catatannya. Ya tujuannya supaya bisa dijadikan kajian oleh Bupati bersama timnya, dengan membuat trobosan baru untuk pencapaian perencanaan pembangunan, dengan menekan angka kemiskinan ditahun 2019 dan meningkatkan ekonomi,” tukasnya. (Nit)