Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 16 April 2018- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan normalisasi empat titik drainase.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi genangan air dikawasan Kecamatan Kota Sumenep.
Keempat titik drainase yang di normalisasi yakni Drainase Jalan Raya Gapura ke Kali Patrian mulai dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 650 juta, kemudian Pembangunan Saluran Drainase di lokasi Jalan Kartini, Jalan Jati Mas ke kali Patrian dengan anggaran Rp 4 miliar.
“Normalisasi juga dilakukan pada saluran di wilayah Koramil Kota menuju kali Patrian yang anggarannya Rp 800 juta, dan pembangunan kolam Detensi di Desa Kolor yang dianggarkan sebesar Rp 925 juta,” kata Drs. Bambang Irianto, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep, Senin (16/4/2018).
Menurut Bambang, penyebab terjadinya genangan air di wilayah perkotaan, disebabkan tingginya debit air. Sementara drainase yang ada masih belum mampu menampung debit air tersebut.
Selain itu, kurangnya serapan yang mampu menyerap air saat curah hujan tinggi,” tutur Bambang.
Sebab, selama ini semua saluran air terpusat ke Kali Marengan, akibatnya selalu terjadi genangan air atau banjir dikarenankan Kali Maringan tidak mampu menampung debit air yang ada.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Bambang pembuangan airnya harus dibagi, yakni ke Kali Patrian dan Kali Marengan.
Sedangkan selama ini semuanya mengarah ke Kali Marengan, sehingga tidak mampu menampung debit air yang cukup besar tersebut.
“Jadi kami harus memecah saluran air tersebut, yakni ke Kali Marengan dan Kali Patrian, selain itu juga membuat kolam Detensi untuk menampung air,” paparnya.
Dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan, Dinas PU PRKP dan Cipta bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Sehingga, dengan harapan penanganan banjir setiap hujan lebat turun bisa diatasi dan tidak lagi dikeluhkan warga.
“Saya selalu berkoordinasi dengan Dinas SDA dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan. Sebab penanganan banjir ini harus ada sinergitas antar OPD, jadi di Dinas menangani masalah Drainase, sedangkan di SDA masalah penyerapan airnya,” pungkasnya. (Nit)