Diduga Ada Pelanggaran, Surat Suara di TPS 3 Masalembu Diamankan

oleh -36 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 April 2019- Diduga ada pelanggaran berupa kecurangan, sejumlah surat suara tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 3 Desa Masalima, Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan.

Ketua Panwascam Masalembu Nurul Hidayati mengatakan, dugaan adanya kecurangan itu berupa sebagian surat suara ditemukan tercoblos.

“Ya benar kalau ada dugaan pelanggaran di TPS 3 Masalim, Masalembu, Sumenep. Kejadiaannya tadi kurang lebih sekitar pukul 13.00 Wib. Ada beberapa surat suara memang sudah tercoblos,” kata Nurul, melalui sambungan selulernya, Rabu (17/4/2019).

Yang tercoblos itu, kata Nurul, surat suara dari DPRD Kabupaten sebanyak 69, kemudian dari Pilpres sebanyak 70 surat suara.

“Itu masih sementara. Dan proses pemungutan suara di TPS tersebut dihentikan karena surat suara dan kotak suara diamankan dulu,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Masalembu Iptu Rusdi juga membenarkan peristiwa itu, dan saat ini surat suara yang tercoblos diamankan oleh panwas.

“Untuk surat suara bersama kotak suara saat ini kita amankan. Sekian dulu ya,” pungkasnya singkat. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.