Detik-detik Proklamasi, Pengendara Ranmor Dihentikan 3 Menit

oleh -20 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 Agustus 2022 Sejumlah pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di jalan raya di Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan selama 3 menit, tepat pukul 10.00 hingga 10.03 Wib, saat peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu, 17 Agustus 2022.

Berselang 3 menit, para pengendara ranmor dipersilahkan menghidupkan kembali mesin kendaraannya dan melanjutkan perjalanannya.

Penghentian ranmor dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, dengan menerjunkan 30 personil.

“Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene,” ujar Lamudji.

Pada kesempatan tersebut anggota Satuan Lalulintas Polres Sumenep juga membagikan bendera merah putih.

Terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama simpang empat Kota, simpang empat Wijaya dan simpang tiga Dr. Cipto. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.