DBHCHT Untuk Sumenep Tahun 2022 Mencapai Rp 36 Milyar

oleh -67 views
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 27 September 2022 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2022 mencapai Rp 36 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, dana tersebut mengalami penurunan, dimana DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp 39 miliar.

“Puluhan milyar DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum. Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

Dari total anggaran Rp 36 miliar itu, kata Ferdiansyah, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan hukum.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” ungkap Ferdiansyah. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.