Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 7 Oktober 2021- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, senilai Rp 27,7 miliar.
“Anggaran itu diperuntukkan untuk 3 (tiga) kegiatan meliputi pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat berupa pembiayaan kesehatan warga miskin yang termasuk penerima bantuan iuran daerah (PBID), pengadaan vaksin dan pengadaan bahan medis habis pakai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono.
PBID ialah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pagu anggaran tertinggi yakni untuk pembiayaan kesehatan warga miskin yang berjumlah 57.120 orang PBID JKN-BPJS dengan serapan anggaran Rp 24.04 miliar. Kemudian pengadaan vaksin sebesar Rp 2.044.900.210,- dan pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp. 1.707.468.002,-.
“Jadi, total anggaran DBHCHT di Dinkes Sumenep sebesar Rp 27,7 miliar lebih. Untuk pembiayaan kesehatan warga miskin sudah terealisasi 76 persen,” tuturnya.
Dana yang diperuntukkan membantu warga miskin, kata Agus, memang cukup besar, hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.
“Ini wujud kepedulian Pemkab Sumenep kepada mereka yang tidak mampu, agar bisa menikmati pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung pemerintah daerah di semua puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan. Bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya yang telah bekerjasama dengan Pemkab Sumenep,” tandasnya.
Agus berharap agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu.
“Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Karena Pemkab sudah membayar iurannya kepada BPJS. Sekali lagi kita tekankan, biaya kesehatan bagi warga miskin itu, gratis,” pungkasnya. (Tin/Nt)