Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

oleh -4 views
oleh
Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 Januari 2026– Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, memberikan klarifikasi resmi terkait adanya isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan bahwa target pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep berjumlah 334 titik, bukan 300 titik sebagaimana isu yang berkembang. Namun hingga saat ini, pembangunan yang telah terealisasi baru mencapai 109 titik.

“Hal ini bukan karena kendala anggaran atau faktor lain, melainkan karena kami memastikan terlebih dahulu kesiapan lahan di masing-masing desa. Lahan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum pembangunan dilaksanakan,” ujar Letkol Arm Bendi, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pembangunan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kodim, Dinas Koperasi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Jika lahan dinyatakan siap, maka dibuat surat kesepakatan sebagai dasar dilanjutkannya proses pembangunan oleh Kodim.

Menanggapi isu adanya intervensi aparat terhadap pihak-pihak yang bersikap kritis, Letkol Bendi menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa peran anggota Kodim dalam program ini semata-mata sebagai pendamping dan pengawas lapangan.

“Anggota Kodim tidak melakukan intervensi. Kami bertugas mendampingi dan mengawasi agar pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai desain Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.

Pembangunan Koperasi Merah Putih, lanjutnya, dilaksanakan dengan metode karya bakti padat karya yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.

Terkait isu bahwa seluruh pengaturan pembangunan dikendalikan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim), Letkol Bendi menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Dandim.

“Saya sebagai Dandim bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Sumenep. Kodim bekerja secara sinergis dengan Pemda, Dinas PMD, Dinas Koperasi, pemerintah desa, serta pengawas dari PT Agrinas,” jelas Dandim.

Lanjut Dandim, soal penyediaan material bangunan, bahwa Kodim menggandeng toko-toko bangunan lokal, serta mendatangkan bahan tertentu dari Surabaya untuk kebutuhan fabrikasi seperti besi, spandek, galvalum, dan pintu harmonika.

“Salah satu penyedia material adalah toko milik Haji Rudi. Selain sebagai penyedia, beliau juga membantu sebagai konsultan pembangunan di wilayah Pragaan. Untuk kecamatan lain, kami juga berkoordinasi dengan konsultan setempat,” imbuhnya.

Menjawab isu dugaan pemotongan anggaran, Letkol Bendi menegaskan bahwa anggaran pembangunan didukung penuh dari pemerintah pusat melalui PT Agrinas dan dilaksanakan sesuai ketentuan desain yang seragam di seluruh Indonesia.

“Tidak ada pemotongan anggaran. Spesifikasi bangunan sudah ditetapkan secara nasional dan kami pastikan pembangunannya sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan Koperasi Merah Putih terus berada dalam pengawasan komando atas dan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap media dan masyarakat. Kodim 0827/Sumenep siap memberikan penjelasan agar informasi yang diterima publik akurat, seimbang, dan tidak menimbulkan pandangan negatif,” tutur Dandim. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.