Dandim 0827/Sumenep Tinjau Penutupan Pasar Hewan Dalam Rangka PPKM Darurat

oleh -34 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/07/Dandim-0827-Sumenep-Tinjau-Penutupan-Pasar-Hewan-Dalam-Rangka-PPKM-Darurat.jpg
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Penutupan Pasar Hewan Dalam Rangka PPKM Darurat

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 Juli 2021- Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md di dampingi oleh petugas dari Koramil Kota, Polsek Kota dan Satpol PP melakukan peninjuan penutupan Pasar Hewan dalam rangka PPKM Darurat di Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 12 Juli 2021.

Kedatangan Dandim ke pasar untuk memastikan penerapan PPKM Darurat untuk menutup sementara pasar hewan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Sumenep.

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, dengan di berlakukannya PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 yang berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali, untuk sementara waktu pasar hewan ditutup, diharapkan tidak menimbulkan kerumunan karena penyebaran COVID-19 di Sumenep saat ini meningkat.

“Alhamdulilah masyarakat sudah mengikuti anjuran pemerintah. Peninjauan ini untuk memastikan warga sementara waktu tidak berkunjung ke pasar hewan, dimana merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Dandim juga memerintahkan kepada petugas kewilayahan untuk memasang banner himbauan penutupan pasar hewan di masa PPKM Darurat dan memberi edukasi tentang penerapan protokol kesehatan 5M serta dampak akan bahayanya COVID-19. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.