Dampingi Mensos RI, Ini Kata Bupati Sumenep Saat Penyerahan Bansos

oleh -45 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 4 Maret 2018- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia, Idrus Marham dalam rangka menyalurkan bantuan sosial (Bansos) non tunai berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Minggu (4/3/2018).

Menteri Sosial Idrus Marham tidak sendiri, dia didampingi oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Staf Menteri Sosial, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur dan Jajajaran Forpimda Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Menteri Sosial Idrus Marham menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I, Bantuan Pangan non Tunai (BNPT), dan Beras Sejahtera (Rastra) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Pendopo Keraton Sumenep.

“Saya harap bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” kata Bupati Sumenep saat sambutan, Minggu (4/3/2018).

Menurutnya, program tersebut merupakan program Presiden RI melalui Kementerian Sosial diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam data terpadu penangangan fakir miskin.

Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa masyarakat yang sudah masuk pada daftar KPM, bisa langsung mencairkan melalui mesin ATM di tempat terdekat. Dengan uang sejumlah Rp 500.000 per PKH dengan rincian empat kali dalam setahun.

“Data tambahan KPM PKH 2018 di Sumenep 26.300 orang yang sukses buka rekening kolektif itu sebesar 10.000 orang. Siap disalurkan sebanyak 9.346 KPM dan terjadwal penyalurannya dalam minggu ini sekitar 5.798 KPM yang sukses buka rekening kolektif sebanyak 1.240 KPM,” terang Bupati.

Sementara, Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, ada lima tugas yang diberikan Presiden, pertama memastikan rakyat yang menerima bansos benar-benar sampai hingga ke tangan penerima, kedua memastikan bansos yang diterima sesuai dengan yang ada di program.

“Misalnya, Bansos PKH besarnya Rp. 1.890.000 per KPM pertahun dicairkan empat kali dalam setahun, maka kenyataan dilapangan harus sesuai dengan pedoman itu,” terangnya.

Selain itu, Mensos juga mengatakan bahwa Presiden berpesan untuk memberikan instruksi cek dan ricek lagi dilapangan agar uang bansos digunakan sesuai ketentuan. Presiden juga memberikan arahan agar dana bansos tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Apabila disalahgunakan, maka akan dicabut bansosnya,” tegasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.