Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 7 Maret 2017- Lantaran buka aurat saat masuk Masjid Agung atau Masjid Jamik Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 40 wisatawan asing diusir oleh takmir masjid setempat, Selasa (7/3/2017).
Para wisatawan asing tersebut, merupakan tamu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Sumenep.
“Ini tempat suci sebagai tempat ibadah umat muslim. Siapapun yang berkunjung harus mentaati aturan. Menutup aurat wajib hukumnya,” tegas Ketua Takmir Masjid Jamik Sumenep, Husein Satriawan, Selasa (7/3/2017).
Ia menuturkan, sebelum kedatangan para wisatawan asing itu, pihak Majid Jamik sudah melayangkan surat edaran kepada Disparbudpora Sumenep. Isinya, seluruh pwngunjung agar berpakaian dan sopan serta tidak membuka aurat. Kemudian bagi turis yang haid agar tidak memasuki gerbang Gapura masjid, hal tersebut untuk menjaga aib bagi Masjid sesuai wasiat pendiri masjid. Dan ikut menjaga kebersihan dan kesucian Masjid Jamik.
“Tapi kenyataannya, mereka (para turis, Red) utamanya yang perempuan meski pakai kerudung tetapi ada yang memakai celana pendek dan menginjak tempat suci dengan memakai sepatu. Ya kita minta untuk keluar karena melanggar aturan,” tukasnya.
Husein mengaku telah memanggil petugas Disparbudpora Sumenep, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Aturan harus ditaati. Jangan merasa pegawai negeri sipil ataupun pejabat lantas melanggar aturan Masjid Jamik Sumenep,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Disparbudpora Sumenep, Sufiyanto, pasca diusirnya wisatawan asing itu hingga pukul 14.00 Wib, tidak bisa dikonfirmasi.(Fik/Nita)