BNNK Sumenep Rehabilitasi 89 Warga

oleh -35 views
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 5 Juli 2017- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat sebanyak 89 warga setempat yang direhabilitasi positif konsumsi narkoba.

Data itu selama kurun waktu dua tahun terakhir ini, untuk warga Sumenep yabg direhabilitasi kasus narkoba.

“Rinciannya, pada tahun 2016 sebanyak 49 orang dan 40 orang di tahun 2017,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya, permohonan rehabilitasi tersebut atas kesadaran mereka sendiri. Kemudian mereka menjalani proses rehabilitasi ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah Sumenep.

“Sekarang setiap organisasi perangkat daerah pembantu Bupati sudah ada tempat rehabilitasinya,” terangnya.

Sementara, puskesmas yang melayani proses rehabilitasi itu yakni, Puskesmas Pragaan, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, Puskesmas Arjasa, Klinik Pratama milik BNNK dan Rumah Sakit Umum Dr Moh Anwar Sumenep.

“Semua proses rehabilitasi itu BNN yang bayar. Jadi pasien yang di rehabilitasi itu tinggal mengikuti prosesnya,” tegasnya.

Kendati demikian, hal itu hanya berlaku bagi warga yang mengajukan, sementara bagi warga yang tertangkap basah dan ada barang bukti, seperti plastik klip kecil, timbangan, alat hisap tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Walaupun ditangkap dan saat penggeledahan tidak menemukan alat bukti, tapi saat dites urine positif bisa direhabilitasi juga. Dan biayanya tetap ditanggung BNNK,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.