Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 18 Agustus 2024– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Minggu, 18 Agustus 2024.
Pemetaan kerawanan itu di launching oleh Bawaslu Sumenep dihadapan awak media.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pemetaan kerawanan ini didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.
“Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan
Pemilihan tahun 2024 ini,” ujar Zubaidi di acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media dan launching pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024.
Zubaidi menuturkan, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.
Dari hasil pemetaan, ada sepuluh (10) indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, yakni :
1. Himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;
2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;
3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;
4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum;
5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI;
6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu;
7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal;
8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan;
9. Adanya pemilihan suara ulang; dan
10. Surat suara yang tertukar.
“Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai,” tuturnya.
Berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.
“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” ungkap Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (Nt/Hen)