Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 27 April 2017- Aksi nekat Sakrani (46) warga Dusun Juwar Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan membawa kabur burung jenis Love Bird seharga Rp3 juta berakhir sudah. Polres Sumenep dibantu warga berhasil membekuk pelakun, pada Kamis (27/4/2017).
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula pada saat Setia Rahman, pemilik burung love bird, sekira pukul 07.00 Wib menjemur burungnya di teras rumahnya.
“Lalu burung tersebut ditinggal mancing ke sungai oleh dia,” katanya, Kamis (27/4/2017).
Sekira pukul 10.00 Wib, lanjut Suwardi, pelaku berpura-pura membeli bensin di kios milik korban. Pada saat itu pelaku melihat burung love bird tersebut. Sementara, rumah tersebut dalam keadaan sepi.
“Karena keadaan sepi, pelaku langsung membawa kurungan yang berisi dua ekor love bird,” terangnya.
Namun, pada saat itu, aksi pelaku diketahui oleh mertua korban yakni Munafiah.
“Sontak sang mertua teriak maling lalu didengar oleh para tetangganya,” lanjutnya.
Sempat saling kejar-kejaran antara pelaku dengan para tetangga yang pada akhirnya pelaku dibekuk kemudian diamankan di Kantor Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng.
Akibat dari kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp. 3.000.000.
“Pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolsek Lenteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bakal diganjar pasal 352 KUHP, ” tukas Suwardi. (Fik/Nita)