Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 3 Desember 2019- Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) senilai Rp6,4 miliar untuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disalurkan Selasa, 3 Desember 2019.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep Dr KH A. Busyro Karim, M.Si.
Bupati mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut, penyelenggara pendidikan diniyah untuk bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahkan menjadikan sebagai bangsa yang maju.
“Tantangan saat ini seiring perkembangan teknologi dan informasi semakin berat, karena masyarakat sangat mudah mengakses berbagai trans ideologi termasuk aliran-aliran agama,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Penyerahan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019, di Hotel Utami, Selasa, 3 Desember 2019.
Penyaluran bantuan tersebut, Bupati meminta kepada para penerima bantuan jangan sekedar melihat nominal besar kecilnya bantuan, namun harus memaknai bahwa pemerintah sangat peduli kepada pelaku pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Mudah-mudahan bantuan ini, bisa memotivasi para guru untuk ikut serta memajukan dan meningkatkan mutu dan kualitas lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si menambahkan, bantuan itu sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana bantuan totalnya mencapai Rp6,4 miliar, dengan sasaran penerima bantuannya sebanyak 1.497 lembaga pendidikan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa barokah untuk memajukan pendidikan di masa mendatang,” pungkasnya.
Bantuan BPPDGS yang diperuntukkan kepada pendidikan diniyah dan guru swasta untuk mendukung pendidikan diniyah dan para guru swasta.
“Selain itu, bantuan BPPDGS bertujuan untuk meningkatkan pendidikan agama, mencegah terjadinya putus sekolah dan meningkatkan kesejahteraan guru swasta,” tukas Bambang. (Rr/Nit)