Babinsa Koramil 0827/23 Giligenting Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

oleh -33 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 25 Juni 2021- Babinsa Koramil 0827/23 Giligenting Sertu Hari S., bersama Bhabinkamtibmas menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Desa Aenganyar Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 25 Juni 2021.

Sertu Hari mengatakan, masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas.

“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya,” ujar Sertu Hari.

Menyikapi hal ini, lanjut Sertu Hari, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

Ia juga menerangkan, bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas Sertu Hari. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.