Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 28 November 2016- Penilaian harga ganti rugi atau appraisal terhadap gedung dua lantai milik SMA PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan dipangkas untuk kelancaran penerbangan pesawat di Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo, menjadi penentu beroperasinya pesawat ATR 70.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengakui jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu hasil appraisal. Akibatnya pemangkasan terhadap gedung dua lantai di SMA PGRI itu belum bisa dilakukan.
“Kami hanya tinggal menunggu appraisal. Kalau sudah turun, pemangkasan gedung dua lantai SMA PGRI langsung kita lakukan,” tegas Atok, sapaan akrab Hadi Soetarto, Sekdakab Sumenep, Senin (28/11/2016).
Untuk pemangkasan gedung tersebut, Pemkab Sumenep telah menganggarkan dana senilai Rp300 juta melalui perubahan APBD Sumenep 2016. Namun dana itu belum terpakai, karena masih menunggu appraisal.
Sementara Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, mengungkapkan, selama gedung dua lantai SMA PGRI tidak dipangkas, maka pesawat ATR 70 tidak bisa beroperasi di Bandara Trunojoyo.
“Pemangkasan gedung itu merupakan kewenangan Pemkab Sumenep. Kita hanya bisa berharap pekerjaan tersebut segera dilaksanakan paling akhir Desember 2016 sudah selesai,” ungkapnya.
Ia menuturkan, hasil pengecekan memang menyebutkan jika pemangkasan gedung SMA PGRI harus dilakukan karena dianggap mengganggu aktivitas penerbangan pesawat berkapasitas 70 penumpang keatas.
“Jadi mau tidak mau ya harus dilangkas gedung tersebut,” paparnya.
Saat ini fasilitas Bandara Trunojoyo sudah bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penerbangan pesawat komersial yang berkapasitas sekitar 70 penumpang. Apalagi panjang landasan pacu (Run Way) sudah mencapai 1.600 meter dengan lebar 30 meter.
“Dengan landasan pacu yang ada sekarang, ya sangat layak pesawat ATR 70 beroperasi di Bandara Trunojoyo, Sumenep, ” pungkasny.(Nita)