Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 3 April 2017- Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ach. Fauzi mengatakan seiring dengan adanya aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), kepala desa beserta aparatnya agar lebih berhati-hati lagi dalam perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). Bahkan terpenting penting lagi harus dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” kata Wabup saat membuka kegiatan Fasilitasi Aplikasi Siskeudes, Senin (3/4/2017).
Wabup juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada.
“Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” sambungnya.
Ia berpesan kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing, sebab penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif.
Karena nilainya, masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa.
“Jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Untuk itu, Wabup berharap melalui pelatihan ini setiap peserta harus betul-betul serius mengikuti kegiatan, karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan desa masing-masing.
“Jadi kita harapkan agar pelatihan ini bisa berjalan dengan baik dan mengkorelasikan pokok pikiran penggunaan keuangan desa,” tutupnya. (Fik/Nita)