Apel Kesiapan Larangan Mudik Lebaran 2021 Dipimpin Bupati Sumenep

oleh -81 views
oleh
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/04/Apel-Kesiapan-Larangan-Mudik-Lebaran-2021-Dipimpin-Bupati-Sumenep.jpg
Apel Kesiapan Larangan Mudik Lebaran 2021 Dipimpin Bupati Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 26 April 2021- Bersama Forkopimda, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, di lapangan Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Senin pagi, 26 April 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan pemerintah, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid – 19, selama bulan ramadhan 1442 H.

Bertindak sebagai pemimpin apel tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Diantaranya, bahwa pemerintah melalui Satgas penanganan Covid 19, telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sd 24 Mei 2021.

“Sehingga, dengan adanya aturan tersebut, maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid 19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid – 19, termasuk pada libur lebaran tahun 2020 dan natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

Dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik tersebut, polda telah melakukan beberapa kegiatan antar alain operasi keselamatan semeru 2021 mulai 12 sampai 25 April 2021, tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

“Selanjutnya meningkatkan kegiatan rutin mulai tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021, dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik kabupaten kota maupun tol,” paparnya.

Untuk mendukung kebijakan teresbut, dikeluarkan beberapa penekanan kepada seluruh petugas diantaranya melaksanakan deteksi dini dan intervensi diri serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran. Kemudian laksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder. Laksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing personel sesuai dengan prokes yang ada. Dan tetap tingkatkan kewaspadaaan masing-masing pos baik penyekatan maupun pengamanan.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Darman juga menyampaikan, dengan adanya adendum tersebut, pihaknya meminta peran aktif dari semua satuan kerja, sehingga nantinya dapat terdeteksi sedini mungkin apabila ada tamu yang baru datang, segera koordinasikan dengan Polsek dan Koramil.

“Koordinasi yang baik akan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, mengingat saat ini Kabupaten Sumenep masuk di Zona hijau, yang diharapkan dapat dipertahankan sehingga perlakukan kegiatan tidak ada perlakuan khusus.” tandas Kapolres AKBP Darman. (Tin/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.