Anggota DPRD Sumenep Pilih Pindah Partai di Pileg 2019

oleh -31 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 16 Juli 2018- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih pindah partai pada pemilihan umum legislatif 2019.

Informasi yang diterima media ini, wakil rakyat yang pindah partai itu yakni Jubriyanto, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (Dapil) II (Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting), berpindah ke Partai Gerindra.

Jubriyanto yang berasal dari Kecamatan Lenteng itu juga dikabarkan sudah mengundurkan diri dari PKS.

“Benar, saat ini sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” kata Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat, Senin, (16/7/2018).

Rimbun mengaku, meski kadernya sudah mengundurkan diri tidak akan berdampak pada perolehan kursi di DPRD Sumenep. Ia juga meyakini PKS tetap aman di Dapil II soal perolehan suaranya.

“PKS tidak ada masalah, untuk dapil dua pasti kami perjuangkan untuk mendapatkan kursi DPRD lagi,” terangnya.

Pada pemilihan legislatif 2014 lalu, PKS memperoleh dua kursi di DPRD Sumenep. Sementara bakal calon legislatif dari Dapil II saat ini masih kurang. Kuota Bacaleg Dapil II maksimal 6 orang. “Untuk calon di dapil II kurang satu, artinya tidak full 100 persen,” tukasnya.

Untuk diketahui, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.

Sedangkan pengajuan daftar calon legislator ke KPU dilakukan pada 4-17 Juli 2018. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.