Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 27 Mei 2018- Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam menilai promosi produk hasil Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu ditingkatkan.
“Selama ini Pemkab Sumenep hanya mengandalkan pameran untuk menjadi media memperkenalkan karya masyarakat setempat dalam mengembangkan dan memperkenalkan produksi UKM yang ada,” kata Nurus Salam, yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Minggu (27/5/2018).
Menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan pameran, namun butuh terobosan yang bisa mampu bersaing di pasaran. Sehingga produk UKM yang ada mampu menjadi salah satu pemicu percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Sumekar ini.
“Pameran itu kan sifatnya kondisional. Nah, sekarang kan era digital kenapa tidak memanfaatkan promosi melalui online saja. Saya kira sangat strategis,” tuturnya.
Nurus Salam meminta Pemkab, terutama dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) setempat untuk mempromosikan lewat online.
“Untuk meningkatkan semua potensi UKM, dalam mempromosikan hasil kerajinan dan karya harus dimaksimalkan. Salah satu cara yang bisa digunakan yaitu melalui online seperti Medsos dan lainnya,” tandasnya
Dinas terkait harus mencari terobosan dan solusi terbaik dalam mempromosikan hasil karya UKM. Sebab ketika karya dan hasil UKM dikenal dan laku, otomatis kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
“Kalau promosi dan penjualan melalui sistem online itu bagus, kenapa Sumenep tidak mencoba masuk disitu dan mengelolanya secara maksimal,” ujarnya.
Sebab, potensi- potensi yang bisa dilakukan itu, harus segera ditangkap oleh pemerintah daerah, untuk memasarkan hasil UKM.
Sementara Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep Cicik Suryaningsih menyampaikan, cara promosi yang dilakukan memperkenal- kan produk hasil karya para UKM selama ini hanya melalui pameran.
Disamping itu, pihaknya berjanji akan memanfaatkan kemajuan teknologi zaman sekarang, seperti melalui online.
“Rencana kami memang melalui online. Tapi saya belum bisa berbuat banyak karena masih baru di Disperindag, sedangkan RKA sudah tersusun,” pungkasnya. (Nit)