Anggaran Gaji ke-14 PNS Sumenep Capai Rp40 miliar

oleh -44 views
oleh

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 13 Juni 2017- Anggaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2017 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 40 miliar.

“Dana untuk gaji ke 14 bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun ini sekitar Rp 35-40 miliar itu sudah siap dikucurkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Didik Untung Samsidi, Selasa (13/6/2017).

Ia menuturkan, gaji ke 14 itu diperuntukkan bagi 9.835 PNS di Sumenep dan pencairannya dijadwalkan pada pekan ini. Sedangkan untuk gaji ke 13, dijadwalkan pada awal Juli mendatang.

“Gaji ke 14 tersebut sengaja dicairkan terlebih dahulu karena memang untuk tunjangan hari raya. Insya Allah pekan ini cair,” paparnya.

Besaran gaji ke 14 itu adalah satu kali gaji pokok PNS. Diharapkan, tambahan gaji tersebut meringankan beban untuk mencukupi kebutuhan PNS di hari raya Idul Fitri 1438 H. (Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.