Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 22 April 2021- Sebanyak 66 botol minuman keras (miras) diamankan petugas gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan Tim Jokotole saat operasi dalam rangka antisipasi konvoi dan pesta miras, yang dipimpin Kabag Ops Kompol Achmad Robial. Puluhan botol miras dari berbagai merk disita petugas ketika patroli, Rabu malam, 21 April 2021, sekira pukul 20.00 Wib.
Puluhan botol miras tanpa izin itu, disita dari toko berloasi di Jl. Adirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, milik inisial Z.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, patroli ini merupakan kegiatan rutin selama bulan Ramadhan. Setiap toko dilakukan razia dan berujung penggerebekan.
“Karena salah satu toko tersebut tertangkap tangan telah melakukan perdagangan miras yang diduga tidak mengantongi izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” tuturnya.
Pemilik warung yang digerebek dan disita puluhan botol miras itu, adalah warga Dusun Tarogan RT 005 RW 001 Desa Lobuk Kecamatan Bluto.
Saat ini, pemilik toko bersama barnag bukti (BB) diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tin/Nt)